DATA.ID

DAFTAR - GABUNG - LIHAT - NIKMATI

“It is a capital mistake to theorize before one has data. Insensibly one begins to twist facts to suit theories, instead of theories to suit facts.”

- Sherlock Holmes

Data Indonesia tervalidasi, tersajikan rapi untuk Anda

Pasal 27 ayat (1) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi : “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

profile picture
Michael Gough CEO at Google

Peraturan


  1. Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-Undang
  3. Peraturan Pemerintah
  4. Peraturan Presiden
  5. Peraturan Daerah
  6. Peraturan Gubernur
  7. Peraturan Bupati / Walikota
  8. Peraturan Desa


Peraturan Spesifik

Penegak Hukum


  1. Pengadilan
    1. Pengadilan Negeri
    2. Pengadilan Tinggi
    3. Mahkamah Agung
    4. Pengadilan Agama
    5. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
    6. Mahkamah Konstitusi

  2. Kejaksaan
    1. Kejaksaan Negeri
    2. Kejaksaan Tinggi
    3. Kejaksaan Agung

  3. Kepolisian
    1. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    2. Kepolisian Sektor
    3. Kepolisian Resor
    4. Kepolisian Daerah
    5. Kepolisian Republik Indonesia

  4. Advokat

Jasa Legal


  1. Notaris
  2. Pejabat Pembuat Akta Tanah
  3. Layanan Konsultasi Hukum
  4. Layanan Perizinan
  5. Layanan Dokumen Legal